Job description
- Menghitung pajak terutang dan membuat bukti potong sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia
- Membuat faktur pajak atas transaksi penjualan
- Melakukan pembayaran PPN atas transaksi barang/jasa luar negeri
- Menyusun dan melaporkan SPT Masa serta melakukan rekonsiliasi (ekualisasi) pajak
- Melakukan Pemindahbukuan (PBK) dan pembetulan SPT jika diperlukan
Job requirements
- Minimal pendidikan S1 di bidang Akuntansi atau Perpajakan
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang perpajakan atau sebagai konsultan pajak
- Memahami dan selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia
- Mahir menggunakan aplikasi e-faktur dan Coretax
- Memiliki sertifikasi Brevet A & B (menjadi nilai tambah)
- Teliti, detail, dan memiliki keterampilan manajemen yang baik