Job description
A. Pengembangan & Implementasi Kebijakan HSE
- Menyusun, mengembangkan, dan mengimplementasikan kebijakan serta prosedur HSE yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar internasional seperti ISO 45001 (K3) dan ISO 14001 (Lingkungan) .
- Menyiapkan dan memelihara dokumentasi HSE, termasuk laporan inspeksi, laporan insiden, catatan izin kerja aman (safety permit), dan rencana tanggap darurat .
B. Inspeksi, Identifikasi Risiko, & Pengendalian
- Melakukan inspeksi keselamatan secara rutin di seluruh area gedung, fasilitas umum, dan area operasional untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan ketidakpatuhan terhadap standar K3 .
- Melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan penentuan dampak lingkungan (hazard identification & risk assessment) di setiap area operasional, serta mengoordinasikan tindakan pengendalian dengan tim terkait .
- Memantau aktivitas di sekitar gedung, termasuk pengelolaan limbah dan daur ulang yang tepat untuk memastikan kepatuhan lingkungan .
C. Manajemen Insiden & Tindakan Perbaikan
- Melaporkan dan menyelidiki setiap insiden HSE (kecelakaan kerja, near-miss, kondisi tidak aman, tindakan tidak aman) bersama pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan .
- Memberikan rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan, serta memastikan implementasinya berjalan efektif .
D. Pelatihan & Sosialisasi K3
- Mengembangkan dan menyampaikan program pelatihan K3 (HSE induction, safety training, safety campaign) bagi seluruh karyawan, vendor, dan kontraktor yang bekerja di lingkungan apartemen .
- Berkolaborasi dengan departemen internal untuk menumbuhkan budaya keselamatan (safety culture) di lingkungan kerja dan hunian .
E. Koordinasi & Kepatuhan Regulasi
- Berkoordinasi dengan badan regulasi terkait (seperti Dinas Ketenagakerjaan) dan memastikan gedung memenuhi seluruh persyaratan HSE yang ditetapkan pemerintah .
- Mengoordinasikan pelaksanaan program HSE dengan tim operasional, manajemen, serta vendor keamanan dan kebersihan untuk memastikan kepatuhan .
F. Kesiapsiagaan Darurat
- Merencanakan dan mengoordinasikan pelaksanaan simulasi tanggap darurat (seperti kebakaran, gempa) secara periodik dengan tim terkait .
- Memimpin tim tanggap darurat dan memastikan perlengkapan darurat (emergency kit) selalu dalam kondisi siap pakai .
G. Audit & Evaluasi
- Melakukan audit internal terkait sistem HSE
- Menyiapkan laporan dan mengevaluasi hasil pelaksanaan program HSE
Job requirements
- Pendidikan: Minimal Diploma (D3) atau Sarjana (S1) dari jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Industri, atau bidang terkait .
- Pengalaman: Minimal 3 tahun pengalaman kerja di fungsi HSE, dengan pengalaman di lingkungan pengelolaan gedung, apartemen, properti, fasilitas manajemen, atau konstruksi menjadi nilai tambah yang signifikan .
- Sertifikasi: Memiliki sertifikasi K3 yang masih berlaku, seperti AK3 Umum atau sertifikasi HSE lainnya yang diakui .
- Pengetahuan Teknis:
- Memahami secara mendalam regulasi K3 dan lingkungan hidup di Indonesia, serta standar internasional seperti ISO 45001 dan ISO 14001 .
- Mampu melakukan inspeksi keselamatan, audit HSE, dan investigasi insiden secara mandiri .
- Memahami manajemen risiko dan pengendalian bahaya di lingkungan gedung bertingkat .
- Kemampuan Komputer: Mahir menggunakan Microsoft Office (Word, Excel) untuk pembuatan laporan dan dokumentasi .
- Kompetensi Utama:
- Kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik, mampu memengaruhi perilaku keselamatan orang lain .
- Teliti, proaktif, dan memiliki inisiatif tinggi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah .
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim .
- Keterampilan kepemimpinan dan koordinasi yang baik
Benefits
- Gaji pokok yang kompetitif.
- Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.
- BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Cuti tahunan dan hak cuti lainnya sesuai undang-undang.
- Jenjang karir dan peluang pengembangan profesional (pelatihan sertifikasi K3).