AML Monitoring Officer
- Melakukan pemantauan (monitoring) atas transaksi nasabah untuk mendeteksi pola atau aktivitas yang tidak sesuai profil/mencurigakan yang dapat terkait dengan TPPU, TPPT dan PPSPM
- Bertanggung jawab menganalisa transaksi yang tidak sesuai profil/mencurigakan dan menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK
- Menindaklanjuti permintaan data dan informasi nasabah dari Regulator/instansi berwenang (OJK/KPK/PPATK/Dirjen Pajak/ Aparat Penegak Hukum).
- Bertanggung jawab atas project yang terkait dalam pengembangan penerapan program APU PPT dan PPPSPM.
- Memberikan support data dalam pembuatan Laporan Penerapan Program APU PPT dan PPPSPM termasuk laporan ke Entitas Utama (BNI).
AML Monitoring Officer
- Mampu dalam penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan
- Kemampuan dalam perencanaan dan manajemen waktu serta keterampilan statistik
- Memiliki pemahaman yang analitis dan inisiatif
- Memahami peraturan regulator dan perundang-undangan yang berlaku terkait APU PPT
- Kemampuan dalam pembuatan kebijakan dan prosedur
- Memahami Pengendalian Internal bank
- Memiliki knowledge tentang business process perbankan
- Memiliki knowledge tentang sistem pelaporan AML
1. Salary
2. BPJS Ketenagakerjaan
3. BPJS Kesehatan
4. Asuransi Kesehatan Swasta
Education
No Qualification
Experience level
-
Minimum experience
-
Gender
No Qualification
Published date
24 Oct 2024