Tanggung Jawab :
Menyiapkan dan Mengurus perizinan serta dokumen lainnya baik untuk internal maupun eksternal perusahaan
Mengelola perijinan perusahaan dengan pihak terkait sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Mengelola berkas-berkas legalitas (tanah & bangunan, dokumen direksi & komisaris perusahaan, dan sebagainya) dalam pengurusan perizinan sesuai dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pihak regulator.
Dapat menangani permasalahan hukum, baik secara internal ataupun eksternal.
Terbiasa mereview dan mendrafting Perjanjian Kerjasama.
Menguasai Legal drafting, Legal Admin serta pengarsipan dokumen Legal.